Uluan dan Peran Pasirah di Pedalaman Sumsel
Pedalaman Palembang, secara politis
dikenal dengan istilah wilayah uluan, sebagai sebuah dikotomis dari
wilayah iliran, ibukota Palembang. Uluan Palembang dianggap
wilayah “taklukan” dari penguasa di iliran, namun menariknya uluan merupakan
tanah yang masih memiliki kekuatan-kekuatan otonom dan merdeka. Palembang
sebagai daerah pusatnya hanya butuh sebuah “pengakuan” saja, dan uluan-uluan
itu “mengakui” dalam bentuk konsep ritual milir sebah.
Sekali-sekali, terutama sekali setahun dalam bulan ramadhan, menjelang lebaran,
milir sebah, mengilir datang ke pusatnya di Palembang, sambil membawa
barang-barang upeti gegawaan, hasil bumi daerah uluan, untuk
dipersembahkan kepada penguasa di pusat. Sebagai imbalannya, pusat akan memberi
perlindungan kepada daerah-daerah uluan yang mengadakan milir sebah.
Daerah otonom, di uluan ini,
terpilah-pilah dan terpisahkan satu sama lain dalam bentuk pemerintahan
kemargaan, marga. Marga ini berbentuk sebuah wilayah yang lebih banyak
ditentukan berdasarkan wilayah administrasi genealogis, seketurunan. Wilayah uluan
Palembang dikuasai oleh elit-elit para “orang besar” dan “orang kaya” yang
umumnya berasal dari satu kekuatan saja, yakni para pasirah. Mereka
ditempatkan sebagai “orang besar” karena struktur politik dan “orang kaya”
karena sistem ekonomi yang terbentuk sedemikian rupa. Sebagai “orang besar” pasirah
memiliki dua peranan dalam masyarakatnya, yakni sebagai kepala pemerintah,
kedudukannya adalah pemimpin politik marga dan sebagai kepala adat,
kedudukannya sebagai pemimpin sosial. Kemakmuran komersial didaerahnya
masing-masing menyebabkan mereka dapat tumbuh sebagai agen perdagangan, selain
penguasa lokal, dalam proses melibatkan arus barang dan jasa ke ibukota. Mereka
adalah pengendali-pengendali perdagangan di uluan, muara-muara sungai
masing-masing.
Menariknya, sebagai “orang besar”,
sekaligus “orang kaya” ditingkat lokal para pasirah berusaha membedakan
diri dari masyarakat lain dalam marganya, sekaligus usaha kontestasi dengan
antar pasirah lainnya, baik secara politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Pada tataran ini mereka kemudian berusaha memainkan kuasa simbolik, semacam
kuasa untuk menentukan instrument-instrument pengetahuan dan ekspresi kenyataan
sosial secara semena, tetapi seperti teori Bourdieu (1995: 168) yang kesemenaan
tidak disadari.
Lambang-lambang sebagai simbol
religio-magis, maupun religio-ekonomis menjadi arena visual, komunalistik, dan
konkrit yang dipertontonkan dalam pertunjukkan kuasa simbolik tersebut. Lambang
dihubungkan dengan hal yang melekat pada sesuatu, orang atau sekelompok orang,
dalam hal ini mengacu pada manusia. Manusia pada hakaketnya adalah makhluk yang
bersifat individu sekaligus sosial. Simbol dari lambang kekayaan para pasirah
sebagai penguasa lokal di uluan Palembang dimaknai sebagai kelebihan
yang dimilikinya, sekaligus ketidakmilikan dan ketidakmampuan pada sekelompok
orang lainnya. Oleh karena itu, lambang ini merepresentasikan simbol perbedaan,
bukan hanya sekedar materi, tetapi pada tindakan dan gerak dinamika dari sebuah
kuasa simbolik yang dimainkannya. Jadi, makna ini kemudian diwujudkan dalam
bentuk tindakan bersifat simbolik dan dramatis.
Lambang sebagai simbol perbedaan
tersebut lahir dan membentuk struktur sosial. Struktur sosial merupakan pola
perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.
Setiap individu mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, sehingga perbedaan
tersebut memposisikan diri sebagai penyebab timbulnya perbedaan sosial.
Perbedaan membentuk lapisan bertingkat, stratifikasi, dalam stratifikasi ini
ukuran dalam lapisanlapisan ini memiliki tiga komponen yakni ukuran kekayaan,
ukuran kekuasaan dan ukuran kehormatan, inilah yang kemudian melahirkan elit-elit
lokal pada suatu masyarakat. Ukuran-ukuran seperti itu yang melahirkan elit di
daerah uluan Palembang, seperti kelompok politik dan ekonomi para pasirah,
kelompok spiritual para dukun, kelompok agama para haji dan kelompok cendikia
para pelajar terdidik. Pada tulisan ini hanya dilihat padaelit pasirah saja.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas
dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat
menguasai orangorang yang tidak kaya, atau kekuasaan bisa mendatangkan
kekayaan. Oleh karena itu, tidak mengherankan dalam narasi Kathirithamby-Wells
(1986: 256-67) “orang besar” dapat menjadi “orang kaya”. Pada beberapa kasus, terutama
pendekatan agama, lambang kekayaan diidentifikasikan dengan kesederhanaan.
Namun dalam perbincangan ini, ukuran kekayaan jelas berupa materi dan kebendaan
dapat dijadikan ukuran penempatan posisi anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan yang ada. Oleh sebab itu, secara visual dan konkrit kekayaan
dapat dilihat antara lain dalam bentuk tempat tinggal, cara berpakaian,
benda-benda tersier yang dimilikinya, maupun kebiasaan dalam berbelanja.
Uraian di atas menunjukkan bahwa
lambang kekayaan ekonomi dipandang sebagai suatu simbol. Sebagai simbol,
lambang ini merepresentasikan makna dengan memiliki beberapa fungsi penting,
tidak saja sebagai pemupukan materi semata, yang berfungsi membedakan diri, namun
juga dapat dimaknai secara sosio-kultural, sebagai usaha konstelasi dan
kontestasi pada entitas “sejajarnya” atau usaha reposisi asimilatif dan proses
adaptatif sekaligus resistensif pada entitas lain yang ada “di atas” strukturnya.
Genesis kekuasaan ditelaah oleh
Wisseman Christie (1995: 235-88) ketika berbicara mengenai dunia maritim Asia
Tenggara. Jaringan individu di luar pusat kekuasaan kerajaaan, melalui
perdagangan dan memperoleh pengikut sebagai sumber dayanya dikaji oleh Watson
Andaya (1993). Tulisan ini sejatinya adalah bentuk lain dari sejarah ekonomi,
tentang pertumbuhan ekonomi para elit lokal di uluan Palembang. Namun
titik berat kajiannya adalah suatu usaha untuk melihat dan menafsir fenomena
lain sebagai ekses dari pertumbuhan ekonomi tersebut, yakni implikasi sosial
budayanya, yang hadir dalam realitas sosial dari sebuah kondisi ekonomi
tersebut.
Sumber : Dedi Irwanto dalam Jurnal
Lembaran Sejarah Univ, Gajah Mada, Volume 13 Number 1 April 2017

Komentar