Deskripsi Puyang di Sumatera Selatan
Zuid Sumatra, Online
Puyang berhubungan erat dengan
pengkultusan akan sesuatu, baik orang maupun benda, dari masyarakat
pendukungnya. Pengkultusan merupakan corak klasik dari munculnya kebudayaan
umat manusia di muka bumi ini. Ia sudah terbentuk demikian rupa, sejak adanya
tradisi kekuasaan pada awal pemerintahan dalam sejarah umat manusia. Salah satu
sikap pengkultusan tertua dapat dilihat dari sistem pemerintahan yang berbentuk
despotik. Kalau dilihat hampir semua pusat kebudayaan tertua di dunia, yang
terhampar dari lembah Sungai Nil, Eufrat-Trigris, Hindus sampai lembah Sungai
Kuning sistem ini selalu ada.
Despotik adalah bentuk pemerintahan yang
dijalankan, di mana seorang penguasanya menempatkan dan ditempatkan sebagai
pemegang kendali kehidupan duniawi dan sorgawi. Oleh karena itu, penguasa ini
memposisikan dan diposisikan dalam kerangka manusia setengah dewa, karena
dianggap sebagai wakil Tuhan, bahkan Tuhan itu sendiri di muka bumi. Oleh sebab
itu, secara ragawi dan rohania ia mengkultuskan dan dikultuskan oleh masyarakat
pendukungnya, baik semasa hidup terlebih sesudah mati. Di lembah Sungai Nil,
misalnya terdapat dalam sosok Fir’aun.
Untuk Keresidenan Palembang, paling tidak
ada dua hal yang dapat dikedepankan yang mempengaruhi munculnya sikap
pengkultusan masyarakat di seperti ini. Pengaruh pertama, adalah adanya pola
sistem kekerabatan yang terbentuk bagi pendukung kebudayaan ini. Pengaruh
kedua, lebih disebabkan faktor eksternal terhadap perkembangan sistem
kemasyarakat itu sendiri dari pendukung kebudayaan ini.
Sistem kekerabatan, dilihat lebih
menonjol dalam struktur kemasyarakatan Uluan Palembang, sementara pengaruh
eksternal dapat dilihat dalam struktur kemasyarakat Iliran Palembang. Kunci
pengertian mengenai ikatan kekeluargaan di uluan yang sangat mempengaruhi
ekonomi, terlebih sistem produksi pertanian dan politik, pola kepemimpinan
adalah apa yang disebut dengan strukur kemasyarakatan yang berpangkal pada
jurai. Jurai ini memiliki pengertian keturunan, namun lebih jauh ia dipahami
sebagai pada sosok prima dan utama dari sebuah sistem kekerabatan uluan
Keresidenan Palembang. Putra tertua dari sebuah keturunan diposisikan sebagai
jurai tuo, namun tidak selalu putra tertua yang yang diangkat sebagai jurai
tuo. Jika di antara pewaris ada yang memiliki kelebihan paling menonjol, para
pendukung jurai dapat menyimpang dari prosedur, dan salah seorang di antara
saudara laki-laki yang lain ditempatkan dan diangkat sebagai jurai tuo.
Yang lebih menariknya dalam sistem
kekerabatan kental ini, kepala jurai secara ekonomis, merupakan pengelola dan
penanggung jawab milik bersama keluarga, sedangkan anggotanya yang lain dapat
menikmati hak pakai hasil. Pemilikan kolektif ini dipegang sangat teguh dan
meliputi tanah ladang, sawah, kebun sayur dan buah-buahan, semua tanah ini
merupakan milik kolektifdari sebuah sistem jurai. Secara politis, jurai tuo
bertanggung jawab atas semua pusaka suci jurai, seperti keris, tombak dan lain
sebagainya. Termasuk rumah moyang dianggap sebagai milik bersama dan tidak
dapat diperjualbelikan tanpa sepengetahuansemua anggota jurai yang lainnya.
Sebetulnya, yang ingin dikedepankan dari
sistem jurai ini, adalah munculnya konsepsi kata puyang dalam struktur
kekerabatan tersebut. Si puyang, diposisikan sebagai orang yang pertama dan
paling penting dalam struktur ini. Seorang puyang, sesudah ia meninggal pun
masih tetap memiliki pengaruh psikologis kuat atas sisa jurai yang ada, sebab
si puyang tersebutlah yang selalu menjaga supaya jurai tetap bersatu dan
sekaligus merupakan mata rantai masyarakat kolektif dengan para leluhur atau
nenek moyang yang dianggap tetap berhubungan dengan yang hidup. Putranya yang
nomor satu, sesudah puyang meninggal, dijadikan sebagai jurai tuo dan semua
kerabat yang lain dari adiknya sampai anak cucunya dan anak cucu adik-adiknya
menempatkan diri sebagai pengikutnya. Kalau ia meninggal, maka penggantinya
datang dari golongan laki-laki adik-adiknya yang masih hidup. Setelah generasi
mereka, yang berhak dan dapat diangkat sebagai jurai adalah anak laki-laki
keturunan pertama digenerasi keduanya, dan semua yang ada dibawahnya
menempatkan diri sebagai pengikutnya.
Struktur patrilineal, seperti ini dapat
terjaga dengan baik di daerah uluan karena dukungan faktor ekologis yang
mempengaruhi struktur sosial kemasyarakat mereka. Pertama, secara ekologis
penduduk daerah ini tidak banyak dan mereka cenderung terpencar. Kedua, keadaan
tersebut menciptakan pola pemukiman yang mengelompok antara satu jurai saja.
Ketiga, dalam sistem seperti ini, tenaga kerja selalu dapat diorganisir dalam
sistem kekerabatan yang ada. Akibat lebih jauhnya, adanya keharusan dan
diharuskan para anggota jurai dapat berkerjasama dalam sebuah ikatan
patrilineal. Namun, menurut Peeters menempatkan alasan ekologis sebagai sebuah
faktor pelestarian kelembagaan jurai akan terlihat terlalu kaku. Terlalu
lemahnya sistem perlindungan terhadap individu secara politik akibat letak
uluan yang termasuk periferi dari pemerintahan pusat dapat dijadikan alasan
lain terciptakannya kekompakan kerjasama sebuah struktur dalam kelembagaan
jurai seperti itu. Akibatnya, kekuasaan lebih diidentikkan dengan kekuatan
fisik, dan cara aman untuk melindungi individu dari rasa takut dan rawan
keamanan adalah dengan membentuk kesatuan dan persatuan antara saudara, sejurai.
Terciptanya, struktur kekerabatan dalam sebuah jalinan sejurai inilah yang
menjadi setting lahirnya konsepsi puyang di daerah uluan Keresidenan Palembang.
Setting konsepsi yang berbeda akan terlihat ketika berpaling ke daerah Iliran
Palembang. Di sini, struktur kekerabatan lebih bersifat longgar, karena secara
ekologis berbeda dengan Uluan Palembang. Secara ekonomis, sistem produksi
pertanian tidak memaksa suatu bentuk pola kerjasama yang ketat antar
seketurunan. Penggarapan padi basah di iliran yang dikerjakan hanya dalam dua bulan dengan mudah dapat
dilakukan oleh keluarga inti saja. Jarak sawah tidak terpisah jauh dengan
pemukiman dan bisanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki dari dusun marganya
yang berjarak hanya beberapa kilometer saja. Secara politis, pola kekuasaannya
sama dengan ekonomis, sebab tidak adanya bentuk harta, terutama pusaka yang
dikuasai secara bersama.
Sejalan dengan proses Islamisasi, daerah
Iliran Keresidenan Palembang mendapat sentuhan agama yang paling besar
dibanding daerah uluan Keresidenan Palembang. Sebagai akibatnya, iliran banyak
mendapat syiar agama, terutama dari ulama yang datang dari pusat, ibukota
keresidenan. Menariknya, dalam menjalankan syiarnya, para “utusan” tersebut
memiliki pesan budaya dalam menarik umat. Tokoh-tokoh tersebut misalnya
menjelma dalam diri H. Samman di Penukal, Musi Ilir, Kiyai Jaman di Rantau Alai
Ogan Ilir, atau misalnya Raden Syarif Abdullah Assegaf di iliran Palembang.
Pesan budaya tersebut, umumnya mereka ejawantahkan dalam ajaran-ajaran yang
mereka berikan seperti, ilmu padi, intan buntat, atau sebagai Imam Mahdi.
Agama, dalam mendeskripsikan kegiatan
penduduk yang kurang diketahui dunia, menempati posisi yang sangat penting.
Agama, dilihat dari segi keuntungan-keuntungannya, adalah segala bentuk
pemujaan, baik pribadi maupun umum. Maka dalam konsepnya, melakukan prosesi,
pertemuan, persembahan korban dan lainnya sejatinya dapat diidentifikasikan
sebagai sebuah bentuk pemujaan terhadap agama. Melacak agama asli dan kuno
masyarakat di Keresidenan Palembang pada waktu awalnya, kalaupun ada, sangat
sulit untuk dilakukan. Kadang, mereka yang belum masuk Islam dan sudah masuk
Islam pun masih dilanda keragu-raguan yang seolah membuat orang-orang tersebut
diliputi perasaan belum tercerahkan.
Gambaran menarik seperti itu, dilukiskan
dengan baik oleh Marsden (Marsden, William. 1966. The History of
Sumatra. Kuala Lumpur: Oxford University Press. Hlm. 263), yang mendeskripsikan
percakapan seorang Melayu Islam dengan seorang Pasemah penganut Islam tradisional.
“Kau memberi sesembahan kepada makam nenek moyangmu, atas dasar apa kau
menganggap bahwa mereka bisa membantumu?”, tanya si Melayu. Kemudian dijawab Si
Pasemah dengan balik bertanya, “Atas dasar apa pula kau yakin bahwa Allah dan
Muhammad akan membantumu?”. Si Melayu dengan simbolis menjawab, “Apa kau tak
tahu, bahwa itu ditulis di Kitab Al-Qur’an? Apakah kau tidak pernah
membacanya?”. Maksud dari hal penjabaran ini, adalah dapat dilihat luas atau
sempitnya pengetahuan seseorang tentang agama yang dipeluknya.
Agama sering ditempatkan pada persoalan
penyerahan total pada keesaan Tuhan-Nya. Namun penyerahan totalitas tersebut
yang menyangkut persoalan pengetahuan ini, sering berbenturan dan dibenturkan,
dihalangi dan dirintangi dengan apa yang disebut adat. Adat berkenaan dengan
kebiasaan yang diwariskan secara turun temurun. Maka penyimpangan dari
kebiasaan, berarti menentang dari adat yang sudah ada sejak turun temurun tadi.
Oleh karena itu, ada kecenderungan mempolalisasikan Islam yang berdampingan dengan
pengetahuan adat tadi, disebut Islam tradisional. Selain menyembah kepada Tuhan
dalam menjalankan syariat agamanya, maka orang-orang yang tergolong dalam
kelompok tadi, mau tidak mau masih tunduk dan terbelenggu dalam aturan adatnya.
Dalam kelompok ini selalu ada kecenderungan, bahwa selain takut dengan
Tuhan-nya, tumbuh juga ketakutan dengan setan, jin atau idola lainnya. Dalam
konsepsi pemikiran adatnya yang tumbuh di kepalanya, mereka tidak meragukan
bahwa ada makhluk superior, selain Tuhan-Nya, yang bentuknya bisa kelihatan
ataupun tidak yang membantu mereka dapat memperoleh kenikmatan.
Ide-ide seperti itu, bisanya didapat
secara turun temurun atau dari percakapan orang lain. Mereka menyebut
makhluk-makhluk ini dengan nama “orang alus” atau “makhluk yang tidak kasat
mata”. Menurut gambaran mereka, makhluk tersebut dapat menjadi baik atau
sebaliknya menjadi jahat. Maka mengundang amarah mereka, bisa dan dapat menjadi
sebuah sebab kesialan saat ini atau di masa depan. Menariknya, jika menyebut
dan membicarakan makhluk makhluk ini mereka menyebutnya dengan nama malaikat
atau jin. Eksistensial dari makhluk-makhluk ini sering berhubungan dengan
sesuatu tempat, wilayah atau daerah. Tempat di mana keberadaan makhluk-makhluk
tersebut terdeteksi sering diiringi dengan menganggap kekeramatan tempat
tersebut. Dengan demikian konsepsi mereka tentang makhluk halus ini adalah awal
munculnya pemujaan pada hal yang berbauh kekeramatan.
Selain itu, hal mistik lain yang sangat
mempengaruhi orangorang di Keresidenan Palembang, dan dapat dikategorikan men
dekati sebagai agama sampai kepada tahap hampir pemujaan adalah makam-makam dan
jejak-jejak dari nenek moyangnya. Mereka sangat menghargai ini bagaikan
hidupnya. Salah satu alasan paling mendasar akan munculnya hal ini adalah
kepercayaan akan “reinkarnasi” di kalangan orang-orang di Keresidenan
Palembang. Orang-orang seperti ini mempunyai pemikiran tentang kelahiran
kembali seseorang yang telah mati. Bahkan kadang reinkarnasi ini dianggap
sebagai hal yang bersifat iman religius, sekaligus berkembangan menjadi
cerita-cerita populer yang beredar di antara mereka.
Mereka cenderung memiliki anggapan, bahwa
seseorang yang telah mati dapat berubah menjadi makhluk lainnya, seperti macan,
buaya atau hewan lainnya. Bahkan kedua binatang ini terbukti menjadi ketakutan
orang-orang Keresidenan Palembang. Ketakutan adalah akar dari takhayul.
Gambaran tersebut terlihat dengan adanya ketakutan mereka untuk tidak menyebut
binatang- binatang ini seperti nama biasanya, harimau, macan atau buaya. Mereka
lebih menyebutnya dengan nama-nama halus dan terhormat, seperti nenek
(leluhur). Mereka percaya tentang adanya daerah-daerah pedalaman tempat harimau
atau buaya memiliki kerajaan sendiri.
Konsepsi lain tentang pemikiran
kepercayaan mereka, dapat dilihat dari keyakinan tentang adanya orang-orang
yang dapat berkemampuan khusus, mereka menyebutnya dengan sebutan “bertuah”.
Mereka menganggap bahwa sifat-sifat seperti ini juga terdapat pada benda-benda,
seperti keris, pisau, tombak atau senjata lainnya, perahu, dan sebagainya.
Mereka percaya, kalau orang bertuah tidak akan mempan bila ditusuk senjata.
Walaupun pemikiran seperti ini sangat sulit untuk untuk dibuktikan secara
ilmiah dan rasional. Akan tetapi asumsi ini telah menjadi bagian dari manusia-manusia
itu. Asumsi ini membuktikan betapa praduga dapat menghilangkan cahaya
pengertian. Kepercayaan ini, menunjukkan kedangkalan pemikiran mereka. Sifat
mereka lemah dan mudah percaya, sehingga orang Keresidenan Palembang seperti
ini sulit berpikir jernih dalam mengkaji sesuatu hal. Usaha untuk menghilangkan
kepercayaan pada takhayul sangat sulit sebab kepercayaan in lebih berakar dalam
jiwanya, walaupun Islam sudah menduduki tempat di hati mereka. Artinya,
pengetahuan seperti ini kadang mengalahkan pengetahuan ke- Islamannya.
Berdasarkan penjelasan konsepsi tersebut,
maka untuk masuk kepada pemahaman tentang adanya kebudayaan pemujaan terhadap
puyang ini, perlu ditarik garis lurus pengertian pada konsep puyang tersebut
yang mengacu pada kata keramat dan sakti, yang mengarah pada adanya kekuatan
gaib yang dimiliki oleh orang atau benda tersebut. Berbagai hal dapat dikatakan
keramat, tetapi yang terpenting dalam kesadaran masyarakat tersebut ialah
pemujaan terhadap makam puyang sebagai keramat.
Penempatan konstruksi ideologis pada
puyang lebih mengarahpengidentifikasian mereka tenaga gaib dengan tenaga fisik
istimewa. Seseorang yang memiliki kekuatan istimewa, ia dapat mengatasi segala
hal tentang keresahaan yang dihadapi masyarakatnya. Maka ketika ia dapat mengatasi
penyakit, kelaparan atau kekerasan dengan cepat orang tersebut dianggap sakti.
Penduduk Keresidenan Palembang terbiasa mengkonstruksikan tenaga gaib dengan
“kesaktian dari seorang”, “pria yang dianggap kuat”. Oleh karena itu, seorang
dukun yang mampu menyembuhkan penyakit diposisikan dan dikukuhkan sebagai
pemilik bakat istimewa dalam hal tenaga gaib.
Yang menarik konstruksi ideologis mereka
tentang kekuatan gaib, seorang dukun sering dianggap sebagai pewaris “kekuatan
gaib” puyang. Cara dukun memperoleh kekuatan gaib biasanya digambarkan dengan
lukisan yang sama. Di mulai dengan masa pertapaan dukun tersebut ditempat
keramat puyang terpencil. Ia melakukan hal tersebut dalam waktu lama, antara
dua minggu sampai satu bulan, tidak makan dan hanya meminum air. Selama
bertapa, ia hanya berkomat-kamit dengan tujuan berkomunikasi dengan arwah
leluhur, sang puyang. Jika ia dapat berhubungan dengan arwah leluhur ini,
selanjutnya sang puyang akan menjelma kembali dalam raga sang pemuja tersebut.
Setelah ia secara spiritual lahir kembali sebagai puyang, kemudian ia kembali
ke dusunnya untuk mengadakan pertemuan dengan kerabatnya. Diilhami dupa, dalam
keadaan transeden, kesurupan, dalam kesempatan tersebut, sang puyang yang masuk
ke dalam tubuhnya memperkenalkan jati dirinya kepada para pengikutnya. Demikian
si dukun memperoleh kekuatan gaibnya.
Konstruksi ideologis tentang puyang
seperti ini, bukan saja terdapat di uluan, namun juga di Iliran Palembang.
Tetapi di iliran, puyang diidentikkan bukan sebagai jelmaan leluhur asal. Namun
lebih pada orang-orang sakti yang pernah ada di dusundusunnya, maka dalam
gambaran masyarakat iliran Palembang yang lebih Islami, penganggapan terhadap
orang keramat, cenderung pada tokoh kiyai atau ulama, penyebar syiar di
kampung- nya. Namun menariknya, konstruksi ideologi tersebut, berarti hanya
menyangkut ruang lingkup wilayahnya semata. Artinya, kekeramatan dari orang
sakti tersebut hanya pada lingkup marganya saja. Seperti makam Puyang Sekampung
untuk marga Danau, Kecamatan Pedamaran sekarang ini, yang sebetulnya mengarah
pada tokoh pertama penyebar Islam di Marga Danau ini saja.
Inilah yang secara kultural
merepresentasikan dari asal usul keberadaan sekolompok suku di sebuah
lingkungan. Jadi, sering kali untuk membedakan sebuah kelompok kesukuan ditarik
dari asumsi kepuyangan dimana mereka berasal. Demikian juga sebaliknya,
kesamaan sebuah suku walaupun berasal dari daerah dan wilayah yang posisinya
berjauhan serta berbeda, asal usul kepuyangan sering menjadi benang basah
penghubungnya.
Sumber:
Iliran dan Uluan: Dinamika dan Dikotomi Sejarah Kultural Palembang ©Dedi
Irwanto M. Santun, Murni, Supriyanto, Yogyakarta. 2010.,Hlm. 81-90
Peeters, Jaroen. 1997. Kaum Tuo-Kaum
Mudo: Perubahan Religius di Palembang 1821-1942. Jakarta : INIS. Hlm. 48.

Komentar