Deskripsi Puyang di Sumatera Selatan



Zuid Sumatra, Online

Puyang berhubungan erat dengan pengkultusan akan sesuatu, baik orang maupun benda, dari masyarakat pendukungnya. Pengkultusan merupakan corak klasik dari munculnya kebudayaan umat manusia di muka bumi ini. Ia sudah terbentuk demikian rupa, sejak adanya tradisi kekuasaan pada awal pemerintahan dalam sejarah umat manusia. Salah satu sikap pengkultusan tertua dapat dilihat dari sistem pemerintahan yang berbentuk despotik. Kalau dilihat hampir semua pusat kebudayaan tertua di dunia, yang terhampar dari lembah Sungai Nil, Eufrat-Trigris, Hindus sampai lembah Sungai Kuning sistem ini selalu ada.
Despotik adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan, di mana seorang penguasanya menempatkan dan ditempatkan sebagai pemegang kendali kehidupan duniawi dan sorgawi. Oleh karena itu, penguasa ini memposisikan dan diposisikan dalam kerangka manusia setengah dewa, karena dianggap sebagai wakil Tuhan, bahkan Tuhan itu sendiri di muka bumi. Oleh sebab itu, secara ragawi dan rohania ia mengkultuskan dan dikultuskan oleh masyarakat pendukungnya, baik semasa hidup terlebih sesudah mati. Di lembah Sungai Nil, misalnya terdapat dalam sosok Fir’aun.
Untuk Keresidenan Palembang, paling tidak ada dua hal yang dapat dikedepankan yang mempengaruhi munculnya sikap pengkultusan masyarakat di seperti ini. Pengaruh pertama, adalah adanya pola sistem kekerabatan yang terbentuk bagi pendukung kebudayaan ini. Pengaruh kedua, lebih disebabkan faktor eksternal terhadap perkembangan sistem kemasyarakat itu sendiri dari pendukung kebudayaan ini.
Sistem kekerabatan, dilihat lebih menonjol dalam struktur kemasyarakatan Uluan Palembang, sementara pengaruh eksternal dapat dilihat dalam struktur kemasyarakat Iliran Palembang. Kunci pengertian mengenai ikatan kekeluargaan di uluan yang sangat mempengaruhi ekonomi, terlebih sistem produksi pertanian dan politik, pola kepemimpinan adalah apa yang disebut dengan strukur kemasyarakatan yang berpangkal pada jurai. Jurai ini memiliki pengertian keturunan, namun lebih jauh ia dipahami sebagai pada sosok prima dan utama dari sebuah sistem kekerabatan uluan Keresidenan Palembang. Putra tertua dari sebuah keturunan diposisikan sebagai jurai tuo, namun tidak selalu putra tertua yang yang diangkat sebagai jurai tuo. Jika di antara pewaris ada yang memiliki kelebihan paling menonjol, para pendukung jurai dapat menyimpang dari prosedur, dan salah seorang di antara saudara laki-laki yang lain ditempatkan dan diangkat sebagai jurai tuo.
Yang lebih menariknya dalam sistem kekerabatan kental ini, kepala jurai secara ekonomis, merupakan pengelola dan penanggung jawab milik bersama keluarga, sedangkan anggotanya yang lain dapat menikmati hak pakai hasil. Pemilikan kolektif ini dipegang sangat teguh dan meliputi tanah ladang, sawah, kebun sayur dan buah-buahan, semua tanah ini merupakan milik kolektifdari sebuah sistem jurai. Secara politis, jurai tuo bertanggung jawab atas semua pusaka suci jurai, seperti keris, tombak dan lain sebagainya. Termasuk rumah moyang dianggap sebagai milik bersama dan tidak dapat diperjualbelikan tanpa sepengetahuansemua anggota jurai yang lainnya.
Sebetulnya, yang ingin dikedepankan dari sistem jurai ini, adalah munculnya konsepsi kata puyang dalam struktur kekerabatan tersebut. Si puyang, diposisikan sebagai orang yang pertama dan paling penting dalam struktur ini. Seorang puyang, sesudah ia meninggal pun masih tetap memiliki pengaruh psikologis kuat atas sisa jurai yang ada, sebab si puyang tersebutlah yang selalu menjaga supaya jurai tetap bersatu dan sekaligus merupakan mata rantai masyarakat kolektif dengan para leluhur atau nenek moyang yang dianggap tetap berhubungan dengan yang hidup. Putranya yang nomor satu, sesudah puyang meninggal, dijadikan sebagai jurai tuo dan semua kerabat yang lain dari adiknya sampai anak cucunya dan anak cucu adik-adiknya menempatkan diri sebagai pengikutnya. Kalau ia meninggal, maka penggantinya datang dari golongan laki-laki adik-adiknya yang masih hidup. Setelah generasi mereka, yang berhak dan dapat diangkat sebagai jurai adalah anak laki-laki keturunan pertama digenerasi keduanya, dan semua yang ada dibawahnya menempatkan diri sebagai pengikutnya.
Struktur patrilineal, seperti ini dapat terjaga dengan baik di daerah uluan karena dukungan faktor ekologis yang mempengaruhi struktur sosial kemasyarakat mereka. Pertama, secara ekologis penduduk daerah ini tidak banyak dan mereka cenderung terpencar. Kedua, keadaan tersebut menciptakan pola pemukiman yang mengelompok antara satu jurai saja. Ketiga, dalam sistem seperti ini, tenaga kerja selalu dapat diorganisir dalam sistem kekerabatan yang ada. Akibat lebih jauhnya, adanya keharusan dan diharuskan para anggota jurai dapat berkerjasama dalam sebuah ikatan patrilineal. Namun, menurut Peeters menempatkan alasan ekologis sebagai sebuah faktor pelestarian kelembagaan jurai akan terlihat terlalu kaku. Terlalu lemahnya sistem perlindungan terhadap individu secara politik akibat letak uluan yang termasuk periferi dari pemerintahan pusat dapat dijadikan alasan lain terciptakannya kekompakan kerjasama sebuah struktur dalam kelembagaan jurai seperti itu. Akibatnya, kekuasaan lebih diidentikkan dengan kekuatan fisik, dan cara aman untuk melindungi individu dari rasa takut dan rawan keamanan adalah dengan membentuk kesatuan dan persatuan antara saudara, sejurai. Terciptanya, struktur kekerabatan dalam sebuah jalinan sejurai inilah yang menjadi setting lahirnya konsepsi puyang di daerah uluan Keresidenan Palembang. Setting konsepsi yang berbeda akan terlihat ketika berpaling ke daerah Iliran Palembang. Di sini, struktur kekerabatan lebih bersifat longgar, karena secara ekologis berbeda dengan Uluan Palembang. Secara ekonomis, sistem produksi pertanian tidak memaksa suatu bentuk pola kerjasama yang ketat antar seketurunan. Penggarapan padi basah di iliran yang dikerjakan hanya dalam dua bulan dengan mudah dapat dilakukan oleh keluarga inti saja. Jarak sawah tidak terpisah jauh dengan pemukiman dan bisanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki dari dusun marganya yang berjarak hanya beberapa kilometer saja. Secara politis, pola kekuasaannya sama dengan ekonomis, sebab tidak adanya bentuk harta, terutama pusaka yang dikuasai secara bersama.
Sejalan dengan proses Islamisasi, daerah Iliran Keresidenan Palembang mendapat sentuhan agama yang paling besar dibanding daerah uluan Keresidenan Palembang. Sebagai akibatnya, iliran banyak mendapat syiar agama, terutama dari ulama yang datang dari pusat, ibukota keresidenan. Menariknya, dalam menjalankan syiarnya, para “utusan” tersebut memiliki pesan budaya dalam menarik umat. Tokoh-tokoh tersebut misalnya menjelma dalam diri H. Samman di Penukal, Musi Ilir, Kiyai Jaman di Rantau Alai Ogan Ilir, atau misalnya Raden Syarif Abdullah Assegaf di iliran Palembang. Pesan budaya tersebut, umumnya mereka ejawantahkan dalam ajaran-ajaran yang mereka berikan seperti, ilmu padi, intan buntat, atau sebagai Imam Mahdi.
Agama, dalam mendeskripsikan kegiatan penduduk yang kurang diketahui dunia, menempati posisi yang sangat penting. Agama, dilihat dari segi keuntungan-keuntungannya, adalah segala bentuk pemujaan, baik pribadi maupun umum. Maka dalam konsepnya, melakukan prosesi, pertemuan, persembahan korban dan lainnya sejatinya dapat diidentifikasikan sebagai sebuah bentuk pemujaan terhadap agama. Melacak agama asli dan kuno masyarakat di Keresidenan Palembang pada waktu awalnya, kalaupun ada, sangat sulit untuk dilakukan. Kadang, mereka yang belum masuk Islam dan sudah masuk Islam pun masih dilanda keragu-raguan yang seolah membuat orang-orang tersebut diliputi perasaan belum tercerahkan.
Gambaran menarik seperti itu, dilukiskan dengan baik oleh Marsden (Marsden, William. 1966. The History of Sumatra. Kuala Lumpur: Oxford University Press. Hlm. 263), yang mendeskripsikan percakapan seorang Melayu Islam dengan seorang Pasemah penganut Islam tradisional. “Kau memberi sesembahan kepada makam nenek moyangmu, atas dasar apa kau menganggap bahwa mereka bisa membantumu?”, tanya si Melayu. Kemudian dijawab Si Pasemah dengan balik bertanya, “Atas dasar apa pula kau yakin bahwa Allah dan Muhammad akan membantumu?”. Si Melayu dengan simbolis menjawab, “Apa kau tak tahu, bahwa itu ditulis di Kitab Al-Qur’an? Apakah kau tidak pernah membacanya?”. Maksud dari hal penjabaran ini, adalah dapat dilihat luas atau sempitnya pengetahuan seseorang tentang agama yang dipeluknya.
Agama sering ditempatkan pada persoalan penyerahan total pada keesaan Tuhan-Nya. Namun penyerahan totalitas tersebut yang menyangkut persoalan pengetahuan ini, sering berbenturan dan dibenturkan, dihalangi dan dirintangi dengan apa yang disebut adat. Adat berkenaan dengan kebiasaan yang diwariskan secara turun temurun. Maka penyimpangan dari kebiasaan, berarti menentang dari adat yang sudah ada sejak turun temurun tadi. Oleh karena itu, ada kecenderungan mempolalisasikan Islam yang berdampingan dengan pengetahuan adat tadi, disebut Islam tradisional. Selain menyembah kepada Tuhan dalam menjalankan syariat agamanya, maka orang-orang yang tergolong dalam kelompok tadi, mau tidak mau masih tunduk dan terbelenggu dalam aturan adatnya. Dalam kelompok ini selalu ada kecenderungan, bahwa selain takut dengan Tuhan-nya, tumbuh juga ketakutan dengan setan, jin atau idola lainnya. Dalam konsepsi pemikiran adatnya yang tumbuh di kepalanya, mereka tidak meragukan bahwa ada makhluk superior, selain Tuhan-Nya, yang bentuknya bisa kelihatan ataupun tidak yang membantu mereka dapat memperoleh kenikmatan.
Ide-ide seperti itu, bisanya didapat secara turun temurun atau dari percakapan orang lain. Mereka menyebut makhluk-makhluk ini dengan nama “orang alus” atau “makhluk yang tidak kasat mata”. Menurut gambaran mereka, makhluk tersebut dapat menjadi baik atau sebaliknya menjadi jahat. Maka mengundang amarah mereka, bisa dan dapat menjadi sebuah sebab kesialan saat ini atau di masa depan. Menariknya, jika menyebut dan membicarakan makhluk makhluk ini mereka menyebutnya dengan nama malaikat atau jin. Eksistensial dari makhluk-makhluk ini sering berhubungan dengan sesuatu tempat, wilayah atau daerah. Tempat di mana keberadaan makhluk-makhluk tersebut terdeteksi sering diiringi dengan menganggap kekeramatan tempat tersebut. Dengan demikian konsepsi mereka tentang makhluk halus ini adalah awal munculnya pemujaan pada hal yang berbauh kekeramatan.
Selain itu, hal mistik lain yang sangat mempengaruhi orangorang di Keresidenan Palembang, dan dapat dikategorikan men dekati sebagai agama sampai kepada tahap hampir pemujaan adalah makam-makam dan jejak-jejak dari nenek moyangnya. Mereka sangat menghargai ini bagaikan hidupnya. Salah satu alasan paling mendasar akan munculnya hal ini adalah kepercayaan akan “reinkarnasi” di kalangan orang-orang di Keresidenan Palembang. Orang-orang seperti ini mempunyai pemikiran tentang kelahiran kembali seseorang yang telah mati. Bahkan kadang reinkarnasi ini dianggap sebagai hal yang bersifat iman religius, sekaligus berkembangan menjadi cerita-cerita populer yang beredar di antara mereka.
 Mereka cenderung memiliki anggapan, bahwa seseorang yang telah mati dapat berubah menjadi makhluk lainnya, seperti macan, buaya atau hewan lainnya. Bahkan kedua binatang ini terbukti menjadi ketakutan orang-orang Keresidenan Palembang. Ketakutan adalah akar dari takhayul. Gambaran tersebut terlihat dengan adanya ketakutan mereka untuk tidak menyebut binatang- binatang ini seperti nama biasanya, harimau, macan atau buaya. Mereka lebih menyebutnya dengan nama-nama halus dan terhormat, seperti nenek (leluhur). Mereka percaya tentang adanya daerah-daerah pedalaman tempat harimau atau buaya memiliki kerajaan sendiri.
Konsepsi lain tentang pemikiran kepercayaan mereka, dapat dilihat dari keyakinan tentang adanya orang-orang yang dapat berkemampuan khusus, mereka menyebutnya dengan sebutan “bertuah”. Mereka menganggap bahwa sifat-sifat seperti ini juga terdapat pada benda-benda, seperti keris, pisau, tombak atau senjata lainnya, perahu, dan sebagainya. Mereka percaya, kalau orang bertuah tidak akan mempan bila ditusuk senjata. Walaupun pemikiran seperti ini sangat sulit untuk untuk dibuktikan secara ilmiah dan rasional. Akan tetapi asumsi ini telah menjadi bagian dari manusia-manusia itu. Asumsi ini membuktikan betapa praduga dapat menghilangkan cahaya pengertian. Kepercayaan ini, menunjukkan kedangkalan pemikiran mereka. Sifat mereka lemah dan mudah percaya, sehingga orang Keresidenan Palembang seperti ini sulit berpikir jernih dalam mengkaji sesuatu hal. Usaha untuk menghilangkan kepercayaan pada takhayul sangat sulit sebab kepercayaan in lebih berakar dalam jiwanya, walaupun Islam sudah menduduki tempat di hati mereka. Artinya, pengetahuan seperti ini kadang mengalahkan pengetahuan ke- Islamannya.
Berdasarkan penjelasan konsepsi tersebut, maka untuk masuk kepada pemahaman tentang adanya kebudayaan pemujaan terhadap puyang ini, perlu ditarik garis lurus pengertian pada konsep puyang tersebut yang mengacu pada kata keramat dan sakti, yang mengarah pada adanya kekuatan gaib yang dimiliki oleh orang atau benda tersebut. Berbagai hal dapat dikatakan keramat, tetapi yang terpenting dalam kesadaran masyarakat tersebut ialah pemujaan terhadap makam puyang sebagai keramat.
Penempatan konstruksi ideologis pada puyang lebih mengarahpengidentifikasian mereka tenaga gaib dengan tenaga fisik istimewa. Seseorang yang memiliki kekuatan istimewa, ia dapat mengatasi segala hal tentang keresahaan yang dihadapi masyarakatnya. Maka ketika ia dapat mengatasi penyakit, kelaparan atau kekerasan dengan cepat orang tersebut dianggap sakti. Penduduk Keresidenan Palembang terbiasa mengkonstruksikan tenaga gaib dengan “kesaktian dari seorang”, “pria yang dianggap kuat”. Oleh karena itu, seorang dukun yang mampu menyembuhkan penyakit diposisikan dan dikukuhkan sebagai pemilik bakat istimewa dalam hal tenaga gaib.
Yang menarik konstruksi ideologis mereka tentang kekuatan gaib, seorang dukun sering dianggap sebagai pewaris “kekuatan gaib” puyang. Cara dukun memperoleh kekuatan gaib biasanya digambarkan dengan lukisan yang sama. Di mulai dengan masa pertapaan dukun tersebut ditempat keramat puyang terpencil. Ia melakukan hal tersebut dalam waktu lama, antara dua minggu sampai satu bulan, tidak makan dan hanya meminum air. Selama bertapa, ia hanya berkomat-kamit dengan tujuan berkomunikasi dengan arwah leluhur, sang puyang. Jika ia dapat berhubungan dengan arwah leluhur ini, selanjutnya sang puyang akan menjelma kembali dalam raga sang pemuja tersebut. Setelah ia secara spiritual lahir kembali sebagai puyang, kemudian ia kembali ke dusunnya untuk mengadakan pertemuan dengan kerabatnya. Diilhami dupa, dalam keadaan transeden, kesurupan, dalam kesempatan tersebut, sang puyang yang masuk ke dalam tubuhnya memperkenalkan jati dirinya kepada para pengikutnya. Demikian si dukun memperoleh kekuatan gaibnya.
Konstruksi ideologis tentang puyang seperti ini, bukan saja terdapat di uluan, namun juga di Iliran Palembang. Tetapi di iliran, puyang diidentikkan bukan sebagai jelmaan leluhur asal. Namun lebih pada orang-orang sakti yang pernah ada di dusundusunnya, maka dalam gambaran masyarakat iliran Palembang yang lebih Islami, penganggapan terhadap orang keramat, cenderung pada tokoh kiyai atau ulama, penyebar syiar di kampung- nya. Namun menariknya, konstruksi ideologi tersebut, berarti hanya menyangkut ruang lingkup wilayahnya semata. Artinya, kekeramatan dari orang sakti tersebut hanya pada lingkup marganya saja. Seperti makam Puyang Sekampung untuk marga Danau, Kecamatan Pedamaran sekarang ini, yang sebetulnya mengarah pada tokoh pertama penyebar Islam di Marga Danau ini saja.
Inilah yang secara kultural merepresentasikan dari asal usul keberadaan sekolompok suku di sebuah lingkungan. Jadi, sering kali untuk membedakan sebuah kelompok kesukuan ditarik dari asumsi kepuyangan dimana mereka berasal. Demikian juga sebaliknya, kesamaan sebuah suku walaupun berasal dari daerah dan wilayah yang posisinya berjauhan serta berbeda, asal usul kepuyangan sering menjadi benang basah penghubungnya.


Sumber:   Iliran dan Uluan: Dinamika dan Dikotomi Sejarah Kultural Palembang ©Dedi Irwanto M. Santun, Murni, Supriyanto, Yogyakarta. 2010.,Hlm. 81-90


Peeters, Jaroen. 1997. Kaum Tuo-Kaum Mudo: Perubahan Religius di Palembang 1821-1942. Jakarta : INIS. Hlm. 48.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Rakyat Sumsel : Putri Berambut Putih

Cerita Rakyat Sumsel : Bujang Remalun