Sejarah Tanaman Kopi Dari Ulu Musi Hingga Ranau (Onderafdeeling Muaradua)
(Koffiefabriek en drooghuizen op de onderneming Kaba Wetan op Zuid Sumatra 1928 : Gambar Pabrik kopi dan rumah pengeringan di Kaba Wetan di Sumatera Selatan Tahun 1928)
Zuid Sumatra, Online
Jenis tanaman kopi pertama yang
dikenalkan di daerah Uluan Palembang adalah kopi Arabica. Kopi ini ditanam di daerah
Uluan Palembang sebelah utara yang lebih banyak berbentuk pegunungan, yang
tidak cocok ditanam kapas ulu. Penanaman kopi Arabica ini, sudah ada
sejak masa Kesultanan Palembang, terutama di daerah Ulu Musi dan Ampat Lawang di
Onderafdeeling Lematang Hulu Lahat dan Onderafdeeling Pagaralam.
Namun, produksinya hanya terbatas pada
pasar intern, karena kesulitan transportasi di daerah ini untuk dibawah keluar.
Pada awalnya, komoditas kopi Arabica ini lebih dulu dikenal lewat pasar Padang
yang dibawah dari Pelabuhan Bengkulu, karena perhubungan terbuka waktu itu
lebih mudah lewat dataran tinggi yang menurun ke Keresidenan Bengkulu. Baru setelah
jalur Bukit Barisan menuju ke Keresidenan Palembang lewat Hulu Musi terbuka,
kopi Arabica mulai mendapat tempatnya karena meningkatnya persaingan.
Menariknya, harga kopi ini, kemudian
memicu penanaman kopi Arabica di dataran tinggi Bukit Barisan, daerah Uluan
Palembang lain yakni Basemah Lebar di Onderafdeeling Lematang Hulu
Lahat dan di Semendo pada Onderafdeeling Lematang Hilir Muara
Enim. Akibatnya, Lahat dan Muara Enim muncul sebagai pusat perdagangan kopi
di uluan. Namun, kopi Arabica ini memiliki kendala yang sangat sulit untuk
diatasi, karena rentannya jenis kopi ini terhadap penyakit tumbuhan.
Oleh karena itu, pada awal tahun abad
ke-20, produksi kopi Arabica ini mengalami penurunan drastis. Perlahan namun
pasti, kemudian jenis kopi ini diganti oleh kopi jenis Robusta yang juga dapat ditanam di daerah dataran
tinggi di bawah ketinggian 1000 meter dari permukaan laut. Pada awalnya kopi Robusta
mencoba menggantikan posisi kopi jenis Arabica dan ditanam di daerah Basemah di
Onderafdeeling Pagaralam, Semendo di Onderafdeeling Lematang
Hilir Muara Enim, dan Ampat Lawang di Onderafdeeling Lematang
Hulu Lahat. Kesuksesan penanaman kopi di Uluan Palembang, ternyata banyak
menarik minat para enterpreneur, pengusaha Barat, yang pada akhir abad ke-19
datang sendiri ke daerah pegunungan dan membuka kebun kopi sendiri, terutama di
tanah “tidak bertuan”, daerah Dempo dan Lembah Sindang.
Pengusaha Barat ini kemudian memproduksi kopi
Robusta secara besar-besaran, dan menggeser kopi rakyat yang banyak hanya
menanam kopi Arabica. Pengusaha Belanda ini, tidak saja membuka kopi di Dataran
Tinggi Bukit Barisan, namun juga melebarkan sayapnya sampai ke kaki Gunung
Seminung di lembah Danau Ranau di Onderafdeeling Muara Dua.
Di selah-selah himpitan perkebunan besar kopi Robusta milik pengusaha Barat
ini, para petani local banyak juga yang mengusahakan perkebunan kecil kopi
Robusta, mulai dari daerah Bukit Barisan sampai ke Gunung Seminung, di Onderafdeeling
Muara Dua.
Pada dasawarsa pertama abad ke-20,
produksi kopi arabica dan tembakau yang
telah dimulai pada paro kedua abad ke-19, baru mencapai beberapa ratus pikul
setahun. Namun kondisi ekonomi berubah, ketika keterasingan lembah gunung
ditembus oleh pembukaan jalan baru yang menghubungkan Ranau dengan sistem pasar
yang lebih luas. Perkembangan budidaya kopi yang cukup pesat di sekitar danau
ranau telah menyebabkan pertumbuhan kelompok dagang yang amat berpengaruh di
pasar wilayah tersebut. Perantara ini membeli kopi di Ranau, yang selanjutnya
diangkut dengan truk ke pasar Muaradua.
Pada
tahun 1918, harga kopi masih rendah, namun sesudah kenaikan harga pertama pada
tahun 1919 dan 1920, budidaya robusta
mengalami perluasan pertama yang besar di Ranau. Berbeda dengan Arabica,
robusta mengalami tidak memerlukan tanah yang terletak tinggi, sehingga kebun
pertama dapat dibangun di bagian utara marga Ranau yang terletak lebih rendah.
Pada tahap pertama, jalur sebelah jalan masih kosong, namun pada pertengahan
tahun 20-an derah sepanjang jalan di Simpang Sukarame ke Banding Agung ke arah
danau telah penuh dengan kopi milik pendatang Ogan. Hasilnya, pada tahun 1927
di bagian utara marga Ranau, dengan jumlah penduduk 6.623 terdapat 2.018 petani
asal Ogan yang memiliki lebih dari 100 bau (satuan ukuran luas tanah di
jawa, kira-kra 71 are (7096 m₂) tanah. Kebun kopi
ini biasanya diperoleh melalui persetujuan sewa bumi dan untuk mendapat kontrak
yang berlaku selama lima tahun, petani Ogan bersedia membayar uang sewa bumi
sampai Nlg (Netherland gulden) 250 per bau kepada kepala marga Ranau.
Kembali ke permasalahan, yang ingin
dilihat dalam tulisan pada bagian ini adalah batasan geografis mengenai apa
yang disebut dengan daerah Uluan Palembang. Dari segi geografis, maka
daerah-daerah yang termasuk pada area Uluan Palembang ini, umumnya mencakup
wilayah geografis dataran tinggi. Berdasar ulasan pada bagian ini Onderafdeeling
Pagaralam, Onderafdeeling Lematang Ulu Lahat, Onderafdeeling
Tebing Tinggi termasuk dalam wilayah Uluan Palembang sebelah utara.
Sementara, Uluan Palembang sebelah selatan mencakup wilayah Onderafdeeling
Lematang Hilir Muara Enim dan Onderafdeeling Muara Dua.
Sumber:
§ Peeters, Jeroen. 1997. Kaum Tuo-Kaum Mudo: Perubahan Religius di Palembang 1821—1942.
Jakarta: INIS.
§ Dedi Irwanto M. Santun, Murni, Supriyanto.
Iliran dan Uluan: Dinamika dan Dikotomi Sejarah Kultural Palembang.,
Yogyakarta. 2010.
Penulis: Nur Ikhsan D.C

Komentar